Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar NPWP Online dan Syarat-Syaratnya

Cara Daftar NPWP Online dan Syarat-Syaratnya

NPWP baik personal atau badan adalah bagian utama bagi penduduk negara Indonesia. Banyak pelayanan publik yang tersambung dengan nomor pokok wajib pajak alias NPWP. Misalkan untuk mengurus hal pemberian izin, atau bahkan juga membuka kredit perbankan.

Tidak cukup sampai di sana saja. Pemilik NPWP harus juga menjalankan kewajiban perpajakannya. Apa lagi, sekarang ini pemerintahan sudah menjalankan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Program KSWP ini dibahasakan menjadi aplikasi tax clearance atas pelayanan masyarakat.

KWSP menyimpulkan di antara ketaan wajib pajak pada kewajiban perpajakannya. Jika pemilik NPWP tidak menjalankan kewajiban perpajakan, maka yang berkaitan tidak dapat mengurus hal pemberian izin di sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia.

Sampai di sini, tahu kan, begitu pentingnya mempunyai NPWP dan menjalankan kewajiban perpajakan? dan seharusnya sudah tau untuk apa NPWP ?. Sebab itu, seharusnya kamu harus lekas mengantongi NPWP. Apa lagi, jika kamu ingin masuk dunia kerja.

NPWP sudah jadi syarat khusus untuk calon pegawai. Karena, perusahaan sudah tentu melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pegawainya.


Membuat NPWP

Cara membuat NPWP sekarang ini benar-benar mudah. jangan berpikir bahwa kamu harus ke Kantor Pelayanan Pajak dan harus berbaris beberapa jam. Sekarang disamping petugas pelayanan pajak yang makin cekatan, mendaftar NPWP bisa juga dilaksanakan secara online.


Daftar NPWP online

Ada tiga tahap penting mendaftar NPWP online. Bagian yang perlu kamu lalui ialah:

  • Pendaftaran Account NPWP Online
  • Pengisian Formulir NPWP Online
  • Menyampaikan Formulir NPWP Online


Namun, pendaftaran NPWP online ini cuma khusus untuk orang pribadi. Baik itu NPWP wiraswasta, NPWP pegawai, atau NPWP PNS/ASN.

Permintaan NPWP badan saat ini hanya dapat dilaksanakan lewat Kantor Pelayanan Pajak paling dekat dari tempat domisili kamu.


Syarat daftar NPWP online

Satu kali lagi, NPWP online sekarang ini hanya melayani untuk wajib pajak orang pribadi. Maka, persyaratan ini hanya untuk NPWP bukan badan.

Ketentuannya sangatlah mudah. Tetapi, saat sebelum mendaftar kamu harus mempersiapkan beberapa hal berikut:

  • E-mail yang aktif
  • Scan e-KTP
  • Scan Keterangan Kerja dari tempat Anda bekerja (khusus untuk kaeyawan)
  • Scan SK PNS (khusus untuk PNS/ASN)
  • Surat Keterangan Usaha atau SIUP (khusus untuk wiraswasta)

Hati-hati Daftar NPWP Online

Berhati-hati janganlah sampai kamu malah masuk ke website palsu. Banyak aplikasi Android tidak berijin menyamar sebagai tempat administrasi perpajakan. Memang, sekarang ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja bersama dengan pihak ke-3 dalam menyiapkan aplikasi perpajakan.

Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) ini harus memiliki surat penetapan oleh DJP lewat Surat Keputusan Dirjen Pajak. Perusahaan PJAP rata-rata memberikan SK KEP Dirjen Pajak di aplikasinya.


Kunjungi juga



Website daftar NPWP

Untuk mendaftar NPWP secara online, sekarang ini baru dapat dilaksanakan lewat website DJP. Kamu langsung bisa ke arah ini https://ereg.pajak.go.id. Selanjutnya klik daftar untuk mendaftar akun baru.

Pendaftaran NPWP secara online dapat dilaksanakan lewat PJAP yang sudah dipilih oleh DJP, satu diantaranya ialah PT. Mitra Pajakku. Pajakku menyediakan pelayanan aplikasi perpajakan untuk Anda yang belum melaksanakan registrasi NPWP, yakni e-KS Pajakku. Lewat aplikasi ini, Anda bisa membuat NPWP, melakukan verifikasi keaslian NPWP, dan memeriksa status Wajib Pajak.

Penting dipahami , Ditjen Pajak dan Ditjen Dukcapil sudah setuju mengesahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus berperanan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tahun 2023. Ketetapan ini telah diatur dalam PMK Nomor 112/PMK.03/2022 untuk mengetahui lebih lanjut aturan dan ketetapannya kunjungi link ini (https://www.pajakku.com/tax-guide/12561/PER_MENKEU/112/PMK.03/2022). 


Tahap Daftar NPWP Online

1. Kunjungi situs https://ereg.pajak.go.id atau klik disini

DJP Online
Daftar DJP

- Klik daftar 


Form Pendaftaran Akun


- Masukkan Email yang akan didaftarkan
- Masukkan Captcha




Konfirmasi Email
Verifikasi email
Pemberitahuan Konfirmasi


- Pemberitahuan email yang berhasil didaftarkan
- Cek Inbox atau folder spam pada email





Email dari  eregistration@pajak.go.id
Email dari eregistration



- Klik Link yang terdapat pada link verifikasi atau alamat web yang tertera dalam email daftar NPWP Online




Pendaftaran Akun NPWP
Pendaftaran Akun NPWP

- Isi Jenis WP (Orang Pribadi)
- Nama
- Alamat Email
- Password (Harus mengandung kombinasi huruf dan angka)
- Ulangi Password (Harus sama dengan password di atas)
- Nomor HP
- Pertanyaan (silahkan pilih jenis pertanyaan yang dikehendaki)
- Masukkan Captcha
- Kemudian klik DAFTAR



Informasi penyelesaian pendaftaran
Informasi penyelesaian pendaftaran NPWP

- Setelah mendaftar maka akan ada pemberitahuan notifikasi seperti di atas
- Cek kembali inbox pada email yang terdaftar tadi kembali




Email Konfirmasi Pendaftaran NPWP
Email Konfirmasi Pendaftaran NPWP

- Setelah dibuka email kembali lagi klik alamat atau tautan yang tercantum tersebut
- Maka akan terbuka jendela baru pendaftaran NPWP baru online




Dashboard Pendaftaran NPWP
Dashboard Pendaftaran NPWP



- Sampai pada tahap ini telah berhasil mendaftar NPWP Online
- Kemudian untuk selanjutnya silahkan isi data sesuai dengan data yang telah disiapkan dan perlu dipahami agar pendaftaran berhasil harap isi dan pahami isi maksud yang diminta dengan teliti.

Itulah cara daftar NPWP Online dan Langkah langkah daftar NPWP pribadi online.
pendaftaran online npwp tidak hanya dapat dilakukan melalui laptop tetapi juga melalui handphone anda. pastikan HP anda memiliki koneksi internet. 
Untuk biaya pengurusan dan pembuatan NPWP, serta semua layanan di Kantor Pelayanan Pajak adalah gratis atau tanpa dipungut biaya.

Tag: 
Buat NPWP Online bayar berapa?
Cara Membuat NPWP Online Langkah 3?
NPWP buat apa sih?
NPWP untuk apa sih?
Bikin NPWP persyaratannya apa saja?
Buat NPWP bawa apa saja?
Berapa lama waktu pembuatan NPWP?
Berapa gaji untuk membuat NPWP?
Apakah gaji 3 juta kena pajak?
Apakah orang yang punya NPWP harus bayar pajak?

Posting Komentar untuk "Cara Daftar NPWP Online dan Syarat-Syaratnya"